CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya bersama Samsat, Jasa Raharja, dan Ditlantas Polda Kalteng menggelar razia pajak kendaraan bermotor di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Rabu, 27 Agustus 2025. Razia ini berlangsung selama tiga hari di sejumlah titik berbeda.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tinggalkan Balasan