Kuala kapuas, – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Bappelitbangda menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Musrenbang RKPD ini merupakan agenda tahunan yang melibatkan seluruh elemen mulai dari unsur Pemerintah Daerah, DPRD, Tokoh Masyarakat, hingga perwakilan dari berbagai Organisasi dan Kelompok Masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.
Acara dibuka secara virtual oleh Bupati Kapuas, H.M Wiyatno, diikuti Wakil Bupati Dodo, Sekda, Septedy, dan Plt Kepala Bappelitbangda Kapuas, Romulus, bertempat di Aula Kantor Bappelitbangda, Senin 17 Maret 2025 pagi.
Bupati H.M Wiyatno dalam arahannya mengatakan Musrenbang RKPD Tahun 2026 merupakan sebuah momentum strategis untuk bersama sama melakukan sinkronisasi dan sinergitas rancangan RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2026.
“Dengan pendekatan partisipatif yang dilaksanakan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan. Sehingga dapat mengambil peran sebagai wadah untuk menyatukan pola pikir dan aspirasi dari berbagai unsur pelaku pembangunan yang bersifat sektoral maupun lintas sektoral” katanya.
Keseriusan dan komitmen seluruh Kepala Perangkat Daerah dalam pemenuhan target di Kabupaten Kapuas menjadi sesuatu yang mutlak diperlukan. Terkait hal tersebut maka ada beberapa poin penting untuk jadi perhatian bersama, pertama perangkat daerah agar dapat merumuskan dan menetapkan program kegiatan prioritas pembangunan Kabupaten Kapuas Tahun 2026.
Kedua, Kepala Perangkat Daerah dalam mengalokasikan anggaran program dan kegiatan harus tetap mengacu pada skala prioritas dan perkiraan kemampuan anggaran daerah.
Kemudian, ketiga dalam pengusulan program kegiatan Perangkat Daerah agar tetap melihat kondisi dan dinamika yang berkembang untuk dituangkan kedalam suatu kegiatan dengan konsep inovasi pelayanan.
Hal ini berdasarkan arahan dari Kemendagri RI, bahwa dalam penyusunan RKPD Tahun 2026, harus mengakomodir Program Prioritas Nasional dalam RPJMN Tahun 2026-2029, Prioritas Provinsi Kalimantan Tengah, dan Prioritas Kabupaten Kapuas dalam mewujudkan visi ‘KAPUAS BERSINAR’ melalui 4 misi pembangunan” tutup H.M Wiyatno.
Sementara itu, Plt Kepala Bappelitbangda Kapuas, Romulus dalam laporannya menyampaikan tujuan pelaksanaan Musrenbang ini dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas 2026 adalah untuk mendapatkan masukan, saran dan pandangan dari berbagai komponen masyarakat dalam rangka penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2026.
Pembahasan Musrenbang tingkat Kecamatan, dengan keseluruhan jumlah usulan Desa / Kelurahan yang masuk melalui aplikasi SIPD berjumlah 3.493 usulan terdiri dari 1.768 usulan bidang infrastruktur, 530 usulan bidang ekonomi dan pemberdayaan, 458 usulan bidang pendidikan, 240 usulan bidang kesehatan, dan 697 usulan bidang administrasi pemerintahan.
Selanjutnya dilakukan penajaman terhadap usulan usulan tersebut dalam Forum Perangkat Daerah sehingga tersisa menjadi 1.917 usulan yang terdiri dari 676 usulan bidang infrastruktur, 353 usulan bidang dan pemberdayaan, 283 usulan bidang pendidikan, 117 usulan bidang kesehatan, dan 488 usulan bidang administrasi pemerintahan, dengan total kebutuhan anggaran untuk mengakomodir keseluruhan usulan sebesar 806.610.053.483,-
Pemerintah Kabupaten Kapuas juga proaktif melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga termasuk dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mendapatkan peluang sumber pendanaan lainnya. Melalui dana dana khusus maupun dukungan APBD Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka mencapai target pembangunan daerah yang telah ditetapkan” pungkasnya. (dn)
