CYRUSTIMES, BUNTOK – Warga Kelurahan Mengkatip Kecamatan Dusun Hilir Kabupaten Barito Selatan meminta kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Palangkaraya dapat meninjau kembali pemasangan spanduk diwilayahnya.

Hal ini disampaikan Dumbon selaku Mantir Adat Dusun Hilir, melalui telepon selulernya kepada wartawan, pada Rabu (30/07/2025). Ia menegaskan agar pihak Balai BKSDA Provinsi Palangkaraya melakukan perubahan terhadap tulisan atau spanduk yang dipasang di area lokasi konservasi Mawas/orangutan-suaka margasatwa di wilayah Mangkatip.

Dumbon mengungkapkan bahwa lokasi yang saat ini berada di wilayah Ex Galian PLG Saluran Primer Induk 1 (SPI.1) proyek tahun 1996, kini dikenal sebagai Blok A (lahan kritis dan lokasi penghijauan/jalur hijau) serta Blok E (lokasi konservasi Mawas/orangutan-suaka margasatwa).

“Sebagai masyarakat yang tinggal dan memiliki keterikatan langsung dengan wilayah tersebut, kami mengharapkan agar pihak BKSDA Provinsi dapat meninjau kembali, memperbaiki, atau melakukan perubahan terhadap tulisan atau spanduk yang dipasang di area tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, apa yang kami sampaikan semata-mata untuk menjaga kejelasan informasi dan keharmonisan. Terutama demi generasi penerus kami, agar tidak terjadi konflik persepsi atau pemahaman di masa mendatang.

“Ini sesuai dengan sejarah. Dan juga agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari. Karena spanduk tersebut bertuliskan Sungai Ranggailung, padahal sebetulnya wilayah Mengkatip,” pungkasnya.