Pengawasan dan Lingkungan Jadi Syarat Utama
Pemerhati lingkungan mengingatkan bahwa penetapan WPR harus dibarengi program pembinaan dan pengawasan ketat, termasuk penerapan teknologi ramah lingkungan serta pengurangan penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri dalam proses pengolahan emas. Pengawasan yang lebih terstruktur diharapkan menekan dampak lingkungan, termasuk pencemaran sungai dan kerusakan lahan akibat pertambangan yang tidak terkendali.
Pemerintah daerah didesak segera melakukan pendataan lokasi-lokasi PETI, mengkaji aspek teknis dan lingkungan, serta mengusulkan penetapan WPR sesuai ketentuan perundang-undangan. Dengan langkah tersebut, pertambangan rakyat di Kalteng diharapkan tumbuh secara legal dan tertib, sekaligus berkontribusi pada perekonomian daerah tanpa mengabaikan prinsip keberlanjutan.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.