Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Setempat, melaksanakan Rencana Aksi Forum Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Kapuas.
Kegiatan tersebut dengan agenda penandatanganan komitmen penyepakatan data prioritas e-walidata tahun 2025, bertempat di Aula Bappelitbangda Kapuas, Kamis 20 Maret 2025.
Asisten II Setda Kapuas, Vitrianson yang mewakili Bupati Kapuas mengatakan Satu Data Indonesia (SDI) sebagai landasan hukum tentang tata kelola sistem Pemerintahan.
“Dalam konteks ini SDI memiliki peran strategis, karena sebagai wadah berkomunikasi antara produsen, pembina dan wali data” ujarnya.
SDI ini juga nanti bertujuan menyepakati data yang dikumpulkan dan memastikan standar data dapat terpenuhi. Serta merumuskan rencana aksi yang selaras dengan kebutuhan rencana Pembangunan Daerah.
“Tentu, penyelenggaraan SDI ditingkat daerah pasti mempunyai tantangan, seperti perbedaan standar data antar instansi, kurangnya koordinasi dalam pengumpulan data serta keterbatasan SDM yang berkompeten dibidang pengelolaan data” ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjut Vitrianson, perlunya meningkatkan kapasitas SDM dalam pengelolaan data, yaitu dengan latihan dan Bimtek bagi Aparatur Pemerintah, supaya memiliki kompetensi yang dibutuhkan dalam pengelolaan data tersebut.
“Setiap instansi harus berperan aktif sebagai produsen data, wali data maupun pembina data dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing OPD” tegasnya.
Untuk itu, Saya mengajak kepada seluruh pihak agar dapat berperan aktif dalam penyelenggaraan SDI di Kabupaten Kapuas.
“Mari wujudkan tata Kelola data yang baik sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan yang kita perankan benar-benar didasarkan pada data yang valid dan dapat dipertanggung jawabkan” tutupnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten II Setda Kapuas, Vitrianson, Plt Kepala Bappelitbangda, Romulus, Kepala Dinas Kominfosantik, Hartoni U Sawang, dan Kepala BPS Kapuas Ahmad Nasrullah, serta diikuti Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Kapuas juga para Camat. (dn)
