URL Berhasil Disalin
URL Berhasil Disalin
Wujudkan Pelayanan yang Cepat, Tepat, dan Terarah, Pemkab Sukabumi Bahas Perjanjian Penempatan Mal Pelayanan Publik
Sekda meyakini dengan kerja keras yang telah ditunjukkan oleh jajaran DPMPTSP akan dapat memberikan contoh pelaksanaan zona integritas WBK-WBBM Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan dapat memberikan pelayanan perizinan yang mudah bagi masyarakat.
“Bantu kami untuk menyelesaikan permasalahan perizinan di Kabupaten Sukabumi dengan mudah, cepat dan transparan,” tegasnya.
Peran DPMPTSP merupakan garda terdepan untuk mengatasi permasalahan perizinan di Kabupaten Sukabumi.(Malik/dokpimkab Sukabumi)
Halaman
Tutup