Wujudkan Pelayanan yang Cepat, Tepat, dan Terarah, Pemkab Sukabumi Bahas Perjanjian Penempatan Mal Pelayanan Publik

Plh Sekda Toha Wildan Athoilah saat Menghadiri Rapat Pembahasan Perjanjian Penempatan Pelayanan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) bertempat di Pendopo Sukabumi Rabu 12 Juni 2024

Sekda meyakini dengan kerja keras yang telah ditunjukkan oleh jajaran DPMPTSP akan dapat memberikan contoh pelaksanaan zona integritas WBK-WBBM Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan dapat memberikan pelayanan perizinan yang mudah bagi masyarakat.

“Bantu kami untuk menyelesaikan permasalahan perizinan di Kabupaten Sukabumi dengan mudah, cepat dan transparan,” tegasnya.

Peran DPMPTSP merupakan garda terdepan untuk mengatasi permasalahan perizinan di Kabupaten Sukabumi.(Malik/dokpimkab Sukabumi)

Berita Terkait

Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page