Yurisdiksi Pilkada 2024 : Profesionalitas Penyelenggara atau Formalitas Menyelenggara

Foto: Mahasiswa Unars Kabupaten Situbondo

Saat ini sudah menjadi rahasia umum, bahwa penyelenggaraan kontestasi politik khususnya di Kabupaten Situbondo, selalu diwarnai fenomena akrobat & kecurangan politik yang dinormalisasi oleh masyarakat. Bahkan realita tersebut masih dibiarkan begitu saja oleh pihak yang harusnya bertanggung jawab menangani dan menindaknya. Di setiap momentum politik, penyelenggara maupun pengawas terkesan acuh terhadap aksi-aksi kecurangan politik yang terjadi. Salah satu fenomena politik yang lazim bahkan menjadi kultur politik di Kabupaten Situbondo adalah politik uang & politik identitas.

Normalisasi politik identitas dan politik uang (money politik) di setiap momen pentas politik mencerminkan fakta bahwa transformasi masyarakat Situbondo menuju masyarakat demokratis belum tercapai, begitu pula dengan terciptanya demokrasi yang terpusat. Selain masyarakat, pihak penyelenggara juga terkesan membiarkan demokrasi Situbondo saat ini masih bersifat “monopolistik” dan “transaksional” ketimbang “transformasional”. Politisasi identitas dan money politik dalam pemilu berpotensi berdampak pada paradigma masyarakat terhadap pemilu dan ketahanan daerah, karena praktik ini berpotensi memberikan hasil yang bertentangan dengan tujuan demokrasi dan menciptakan perpecahan yang dapat berujung pada ketidakstabilan dan disintegrasi politik.

Dalam menjalankan tanggung jawabnya, pihak penyelenggara perlu menjadikan ini sebagai suatu urgensi evaluasi yang perlu dibenahi dan ditindak secara tegas, bukan hanya menjadi topik sosialisasi ataupun diskusi yang terkesan formalitas. Sehingga, keraguan dan ketidakyakinan masyarakat dapat terjawab serta tidak muncul stigma bahwa penyelenggara juga terlibat dalam kultur negatif tersebut. Selain penyelenggara, kesadaran masyarakat juga menjadi faktor penting dalam mensukseskan pesta demokrasi yang bersih tanpa dari pelanggaran dan kecurangan politik.

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page