KAPUAS, CYRUSTIMES.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kapuas menggelar kegiatan Asistensi Penyusunan Standar Pelayanan bagi seluruh perangkat daerah.
Agenda ini menjadi bagian dari percepatan peningkatan kepatuhan pelayanan publik untuk mewujudkan Kapuas “BERSINAR’ – Berdaya Saing, Indah, Aman, dan Religius.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapperida Kapuas, Selasa (18/11), dibuka Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Budi Kurniawan, mewakili Sekretaris Daerah Kapuas.
Membacakan sambutan Sekda Usis I Sangkai, Budi menegaskan pentingnya standar pelayanan sebagai pedoman penyelenggaraan layanan publik yang berkualitas.
“Standar yang baik menjadi acuan pelayanan prima sekaligus indikator kualitas layanan. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan manfaatnya dan kepercayaan publik kepada pemerintah meningkat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelayanan publik merupakan sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga setiap perangkat daerah wajib memiliki standar yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jika kita bekerja sesuai standar, itu menjadi dasar dalam memberikan pelayanan terbaik,” katanya. Sekda juga berharap asistensi ini bukan hanya forum teknis, tetapi sekaligus momentum peningkatan kapasitas aparatur agar semakin profesional dan berintegritas.

Pada kesempatan yang sama, Kabag Ortal Setda Kapuas, Jhon Pita Kadang, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan setiap unit layanan mampu menyusun dan menerapkan standar pelayanan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat.
“Narasumber dari KemenPAN-RB melalui zoom menekankan pentingnya standar pelayanan dan standar operasional prosedur. Harapannya, peserta dapat memahami dan melaksanakan pelayanan yang jelas dan terukur guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ucap Jhon.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah juga akan melakukan inventarisasi untuk memastikan seluruh pelayanan publik benar-benar memiliki SOP yang diterapkan secara konsisten.
Asistensi ini diikuti 70 peserta yang terdiri dari sekretaris perangkat daerah, sekretaris kecamatan, serta pejabat teknis yang membidangi pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. (*)

Tinggalkan Balasan