CYRUSTIMES.COM, MUARA TEWEH – Pembangunan fasilitas Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Barito Utara (Barut) di Jalan Ahmad Yani kembali menjadi sorotan publik. Hanya berselang beberapa bulan setelah diresmikan dan ditempati Wabup Felix Sonadie Y. Tingan pada Senin (20/10/2025), pemerintah daerah kini mengalokasikan anggaran senilai Rp3.629.400.000 untuk proyek pembangunan pagar, ornamen, dan gerbang di lokasi yang sama.
Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2026 mencatat paket pekerjaan tersebut akan dilaksanakan melalui metode tender dengan target penyelesaian kontrak pada November 2026. Anggaran jumbo itu muncul tepat setelah bangunan rujab selesai direhabilitasi pada tahun sebelumnya dengan biaya Rp840.000.000.
Total Dana Satu Rujab Tembus Rp4,4 Miliar dalam Dua Tahun
Jika diakumulasikan, total dana yang terserap untuk satu unit rujab Wabup Barut ini melampaui Rp4,4 miliar hanya dalam kurun dua tahun anggaran. Rinciannya, rehabilitasi bangunan sebesar Rp840 juta pada 2025 dan pembangunan pagar, ornamen, serta gerbang sebesar Rp3,6 miliar pada 2026.
Besaran anggaran itu menuai pertanyaan serius dari publik, terutama menyangkut urgensi pembangunan pagar dengan nilai miliaran rupiah untuk satu unit fasilitas rumah dinas pejabat daerah.
Kontras dengan Semangat “Rumah Rakyat”
Ironi mencuat ketika pernyataan Wabup Felix Sonadie saat acara ramah tamah penempatan rujab pada akhir 2025 lalu kembali diingat publik. Saat itu, Felix menyatakan harapannya agar rumah jabatan tersebut menjadi “rumah rakyat” yang terbuka bagi aspirasi masyarakat.

Tinggalkan Balasan