Ajakan untuk kosongkan kelas dan bertemu di persimpangan jalan itu rencananya akan dipusatkan di dua titik di Kota Palangka Raya.

Yakni di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan juga Gedung Koni Kalimantan Tengah.

Gubernur
Wali Kota
Bupati
Diskominfo
Disbun
Disdik
Dishut