Cyrustimes.com,Palangka Raya-Kabag Ops Polresta Palangka Raya, Kompol Ganda B Napitupulu mengatakan pihaknya memastikan tidak ada senjata tajam dan juga senjata api dalam pengaman aksi damai penolakan Udang-undang Cipta Kerja yang di gelar di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan juga Koni hari ini.
Ia mengatakan ditekankan kepada seluruh anggota Kepolisian untuk tidak diperbolehkan membawa senjata api da juga senjata tajam.
“Anggota tidak diperbolehkan membawa sajam dan senpi. Karena yang menjalankan aksi damai ini adalah warga negara Indonesia ,”ucapnya
Sementara itu Satu Kompi Brimob Polda Kalimantan Tengah, 60 personil anggota Dalmas Polresta Palangka Raya,91 personil anggota Dalmas Polda Kalimantan Tengah, dan juga 30 personil Satpol PP Kalimantan Tengah diterjunkan guna mengamankan jalannya aksi damai penolakan UU Cipta Kerja di Kota Palangka Raya, Rabu 5 April 2023.
Dalam pengamanan nantinya bakal dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh rombongan yang akan menggelar aksi damai tersebut.
Pengamanan aksi damai dilakukan di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tepatnya di pintu masuk. Ada juga pengamanan tertutup yang disebarluaskan dibeberapa titik.
Aksi penolakan Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (UU Cipta Kerja) menggema di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Rabu 5 April 2023.
Tinggalkan Balasan