Anak Dikeroyok 5 Orang Tak Dikenal, Orang Tua Korban Lapor Polisi
Situbondo – Melanjuti kejadian pengeroyokan oleh 5 pelaku tak dikenal kepada Miftahul Arifin Warga Desa Asembagus, RT03 RW02, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo.
Pekan lalu sudah dilaporkan oleh orang tua korban, dengan laporan polisi: LP/B/195/VI/2023/SPKT/POLRES SITUBONDO/POLDA JAWA TIMUR, pada tanggal 24 juni 2023 kemarin.
Kini Rabu 05 juli 2023 Miftahul Arifin bersama saksinya datangi Polres Situbondo, memenuhi panggilan pertamanya, sebagai saksi-saksi korban untuk diminta keterangan.
Miftahul Arifin menjelaskan, pada saat dirinya maen game di tempat lokasi kejadian (TKP) tak disangka 5 pelaku datang dan menanyakan teman saya yang bernama Bagus, namun si Bagus memang tidak ada ditempat.
”Kemudian 5 pelaku itu minta diantarkan ke Bagus. Ya, saya antarkan, namun tetap tidak ketemu,” tuturnya.
Lantaran tidak ketemu sama si Bagus, akhirnya saya dipukul hingga babak belur, tulang hidung sampai patah saya mas. Dipukul ditendeng sama 5 pelaku tak dikenal itu.
Sementara Ibunda korban Maimuna mengatakan, Saya sangat kecewa dan dirugikan sekali atas tindakan 5 pelaku inisial A dan kawan-kawan, masalahnya anak saya tidak pernah kenal tiba-tiba anak saya dipukul hingga patah tulang, memar, dan luka parah.
Opname selama 2 hari di Rumah sakit Asembagus, dengan biaya pengobatan kurang lebih 1 juta selama 2 hari, lain pula pengobatan setiap harinya mas. Karena, hingga sekarang tetap ke dokter untuk kontrol.
”Dalam satu minggu pijet ke orang pintar itu 3 kali mas,” kata maimuna
Harapan saya soal tindakan pengeroyokan terhadap ananda Mifta (anaknya-red) segera ditindak lanjuti proses secara hukum, kami sudah bersikekeh dan meminta keadilan hukum.