Belum Lama Dilantik, Aji Suseno Langsung Tangkap Pengedar Sabu di Palangka Raya

Pelaku AL beserta Barang bukti 14 paket sabu;foto/humas

Palangka Raya – Pelantikan Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya baru saja di gelar kemarin kamis 15 juni 2023.

Kesatuan yang kini di pimpin AKP Aji Suseno tersebut, langsung berhasil meringkus pengedar narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.

Bertempat di Jalan Dr. Murjani Gang Sayur Rt 003 Rw 011 Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, para petugas lantas menggelar sejumlah rangkaian penyelidikan.

“Dirumah terduga pelaku berinisial AL (41), kami kemudian menjelaskan maksud dan tujuan kami mendatangi pelaku tersebut berikut menunjukan surat perintah,” kata AKP Aji Suseno, Jum’at (16/6/2023) pagi.

“Dengan disaksikan para saksi, kami lantas menggelar rangkaian pemeriksaan baik badan maupun rumah pelaku. Dalam pemeriksaan, kami menemukan 13 paket sabu yang disimpan dalam kotak berwarna hitam dan 1 paket berikutnya berada di dalam tempat mainan berbentuk bulat warna putih pada lemari kamar pelaku,” ujarnya.

Diterangkannya, selain sabu berjumlah 14 paket dengan berat kotornya yakni 4,48 gram, pihaknya juga mengamankan 1 unit Handphone merk Oppo Reno 7 warna hitam.

Atas ditemukannya sabu berikut barang bukti lainnya, terang Aji, pelaku berinisial Al akan dijerat pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI nomor tahun tentang Narkotika. “Pasal ini maksimal 12 tahun kurungan,” Pungkasnya.

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page