Bongkar Sindikat Uang Palsu 22 M di Jakbar, Polda Metrojaya kini Buru Pemesan

Ilustrasi uang palsu.Foto|Istimewa

“Laki-laki I berperan sebagai operator mesin cetak GTO atau yang menjalankan mesin cetak uang palsu tersebut dengan gaji setiap hari Rp 1 juta,” ujarnya.

I akan diberi bonus Rp 100 juta jika P sebagai pemesan sudah mentransfer uang pemesanan. I juga berperan sebagai pemotong uang palsu.

“Bonus Rp 100 juta apabila sudah terjadi transaksi. Selain menjalankan mesin cetak GTO, Saudara I juga berperan melakukan pemotongan uang palsu tersebut,” ujarnya.

Tutup