Gugatan dilakukan oleh Direktur Dayak Lestari, Hendi Andi Wahyudi di Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya dengan Perkara No. 199/Pdt.G//2023/PN.Plk tanggal 13 November 2023.

Enam petinggi PT Investasi Mandiri lainnya yang turut digugat yakni, Herbowo Seswanto (direktur), Sri Kandini (direktur), Choi Wan Tsang (Komisaris Utama), Stefanus (Komisaris), serta Oliver Bernard Hasler WNA asal Swiss (Business Development Advisor/ Pemodal PT. IM).

Pihaknya, juga melibatkan PT Bukit Asam Meratus yang berdomisili di Provinsi Kalimantan Selatan sebagi turut tergugat.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

PUPR
Disarpustaka
Disdik