Camat Kapuas Barat Bantah Intervensi Pembentukan RT Desa Saka Mangkahai, Ternyata Ini Masalahnya…
Reporter:Dani Ismail
Cyrustimes.com, Kapuas Barat-Camat Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Eddy Sucipto membantah bahwa dirinya melakukan intervensi terkait pembentukan Rukun Tetangga (RT) Desa Saka Mangkahai.
Kepada Cyrustimes.com Eddy mengatakan dirinya hanya melakukan respons adanya laporan yang masuk kepihaknya.
“(Intervensi) Itu tidak benar, bukan serta merta melakukan intervensi. Tapi melakukan tahapan adanya beberapa RT yang sudah di berhentikan oleh kepala desa,”ujarnya Selasa 18 April 2023.
Lanjut Eddy, terkait masa jabatan RT yang sudah habis pihaknya telah menyerahkan langsung kepada Kepala Desa setempat untuk segera melakukan pemilihan ulang dan bukan dengan cara ditunjuk langsung.
“Dalam hal ini malah kepala desa bersedia mendatangi beberapa Rt kerumahnya untuk menanyakan apakah mereka bersedia untuk diadakan pemilihan ulang kembali,”terangnya
Dia pun menjelaskan, terkait pemilihan Rt di Desa Saka Mangkahai sampai saat ini tidak dilakukan. Oleh sebab itu kata dia para Rt semua mendatangi lagi kekantor Kecamatan Kapuas Barat.
“Artinya mereka meminta pemilihan dengan catatan tidak merugikan uang desa, dan memakai uang sendiri. Kalaupun nanti kalah ataupun menang itu tidak jadi masalah,”jelasnya.
Eddy kembali menegaskan, bahwa pihaknya tidak sama sekali melakukan intervensi ataupun mengatur desa.
Namun menurutnya sudah menjadi kewajiban Kecamatan untuk merespons setiap laporan permasalahan yang terjadi di desa-desa yang ada di wilayah Kecamatan Kapuas Barat.