Deklarasi Ardito-Koheri, “Demokrasi Ibu Kandung Lampung Tengah”

Pasangan Calon Adrito-Koheri saat melakukan pendaftaran ke KPU Lampung Tengah. Foto: dok. Istimewa

Suksesi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) serentak 2024 sudah di mulai, dimana berdasarkan peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) nomor 2 tahun 2024, pendaftaran calon kepala daerah sudah berlalu dan terlaksana yaitu pada tanggal 27-29 Agustus 2024. Sementara pelaksanaan pemungutan suara akan di gelar pada rabu 27 November 2024 mendatang.

Untuk Kabupaten Lampung Tengah, pilkada serentak di ikuti oleh dua pasang calon yakni Ardito Wijaya-Komang Koheri, dan Musa Ahmad-Gus Ahsan.

Ardito-Koheri sendiri telah mendaftarkan diri ke KPU setempat pada 29 Agustus 2024 kemarin. Pasangan ini diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Juru Bicara Pemenangan Ardito-Koheri, mengatakan pemilihan kepala daerah merupakan hak kedaulatan rakyat yang bernegara, hak warga masyarakat yang berdaulat.

“Warga masyarakat bernegara ini lah penentu lahirnya para pemimpin, dari itu berikan ruang yang baik dan seluas-luas nya kepada rakyat atau warga masyarakat agar dapat memberikan hak dan kewajibannya untuk bisa melahirkan pemimpin yang baik, pemimpin yang setia dan amanah kepada rakyat atau warga masyarakatnya sebagaimana berbakti dan bertaqwa nya anak kepada ibu kandungnya tambah”kata pria yang pernah menjabat Gubernur BEM FISIP UNILA ini, Sabtu 31 Agustus 2024.

Mantan Ketua umum HMI cabang Bandar Lampung ini melanjutkan telah sudah sama-sama kita ketahui, Kamis 29 Agustus 2024 kemarin di hari terakhir pendaftaran pemilihan Kepala Daerah serentak, khususnya di Kabupaten Lampung Tengah, yang di usung oleh PDIP yaitu Ardito-Koheri.

Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page