Dengan surat ini, LPK-RI DPC Kabupaten Kapuas berharap pihak yang berwenang dapat segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan memberikan perlindungan hukum yang diperlukan bagi pasangan suami istri tersebut.
Baca JugaBupati Sukamara Dipolisikan
Halaman

Tinggalkan Balasan