KAPUAS – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, menyampaikan apresiasi mendalam terhadap langkah DPMD dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas yang baru-baru ini menandatangani perjanjian kerjasama.
Perjanjian ini secara khusus membahas pengawasan ketat terhadap penggunaan keuangan desa dan memberikan pendampingan yang intensif kepada Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Kapuas.
Penandatanganan perjanjian tersebut disambut baik oleh Yohanes, yang menekankan pentingnya kerjasama antar lembaga dalam mengawal pengelolaan dana desa agar berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Kami sangat mengapresiasi langkah DPMD Kapuas dan Kejari Kapuas yang telah mengambil inisiatif untuk meningkatkan pengelolaan dan pembangunan di desa-desa Kabupaten Kapuas,” ujarnya saat diwawancarai pada Jumat, 2 Februari 2024.
Yohanes juga menyampaikan harapannya agar kerjasama ini tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga mendorong terlaksananya berbagai program pembangunan di tingkat desa secara efisien dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat. “Dengan adanya pendampingan intensif ini, diharapkan penyimpangan dalam penggunaan dana desa dapat diminimalisir, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh semua lapisan masyarakat desa,” paparnya dengan penuh keyakinan.
Tinggalkan Balasan