PALANGKA RAYA – Ketua Asosiasi Programer Indonesia, Ahmad Hady Surya, mendapati pesan dari penjual data nasabah Bank Kalteng di situs Darkweb, dengan mematok tarif diduga hingga ratusan juta rupiah.

“Di keteranganya si penjual mengirim pesan, siap berdiskusi dengan memberi nominal sebesar Rp 100 juta, jadi si penjual minta diangka tersebut,” ungkapnya kepada cyrustimes, Minggu 3 Desember 2023.

Hady memaparkan, dalam situs darkweb tersebut, pihak penjual mengklaim memiliki puluhan ribu data nasabah Bank Kalteng yang merupakan Mahasiswa dari beberapa Universitas di Kalteng.

“Data fullnya dia (penjual.red) memiliki 20 ribu data dan disini ada sample sample nya, karna biasanya penjual data memberikan sample,” terangnya.

Hady mengimbau, kepada rekan rekan yang ingin mengakses situs tersebut disarankan untuk tidak membuat akun, dikarenakan berbahaya untuk user yang tetap mendaftar.

“Berbahaya bagi IP Core Protect Security kita, kalau kita membuat akun disini, mau itu lewat Handphone atau melalui Komputer, karna ada kejadian teman saya datanya malah hilang, terkena phising malware dari web tersebut,” jelasnya.

Dilanjutkannya, bahwa siapa saja yang mau memiliki data tersebut harus memiliki akun, dan membeli data dengan menggunakan mata uang digital seperti bitcoin.

Menurut Hady, dengan membaca Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Seharusnya Ini tidak disepelekan.

“Aturan dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi mengatur bahwa lembaga pengelola secara sah harus menjamin keamanan, dalam Hal apapun,” Pungkasnya

Follow cyrustimes di Google Berita.

(Bk)
Gubernur
Wali Kota
Bupati
Diskominfo
Disbun
Disdik
Dishut
Alman