Diduga Intervensi Pembentukan Rukun Tetangga, Masyarakat Desa Saka Mangkahai Keluarkan Pernyataan Sikap Kepada Camat Kapuas Barat
Oleh karenanya warga di desa Saka Mangkahai mengeluarkan pernyataan sikapnya.
Pernyataan sikap tuntutan itu meminta klarifikasi warga desa saka Mangkahai terhadap dugaan campur tangan dan intervensi Camat Kapuas barat dalam musyawarah pembentukan rukun tetangga desa saka Mangkahai tahun 2023.
Dalam surat pernyataan tersebut dipertanyakan juga apa motif Camat Kapuas Barat mengijinkan tindakan tiga oknum itu menyebarluaskan surat sampai ke desa-desa.
“Bagaimana tanggung jawab bapak tentang opini-opini yang berkembang dimasyarakat kami, yang beraneka ragam, yang berlatar belakang pendidikan yang menyikapi kejadian ini,”jelasnya.
“Kami keberatan dan mempertanyakan isi dari surat tersebut, yang mana isinya mencatut warga masyarakat desa Mangkahai. Dengan mengatasnamakan dengan aspirasi masyarakat, yang mana setelah diketahui hanya diwakili oleh segelintir beberapa orang saja. Menurut kami hal ini tentunya mencoreng Marwah dan harga diri BPD kami, yang secara legal diakui mewakili aspirasi masyarakat desa kami,”sambungnya.
Lanjutnya, bagaimana apabila terjadi mal administrasi yang dilakukan oleh kepala desa dalam melaksanakan musyawarah tingkat desa untuk membentuk dan menjalankan roda pemerintahan di berbagai hal termasuk musyawarah pembentukan RT dan lain-lain.
“Tolong pak camat, jangan libatkan dan jangan jual kami ini bisa kita selesaikan dengan aturan birokrasi yang berlaku, jangan gesek kami, dan jangan peralat kami dengan mengatas namakan aspirasi warga masyarakat desa Mangkahai, kami sudah damai dan jangan adu domba kami,”kata warga