KUALA KAPUAS – Pemerintah Desa (PEMDES) Sakalagun, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, melaksanakan acara pembentukan sekaligus pembagian tugas LINMAS sebagai penguatan segi keamanan dan transparansi di masyarakat, bertempat di Kantor Desa Sakalagun, Senin (17/2/2025).

Kepala Desa Sakalagun, Samsir Alam  mengatakan acara pembagian tugas LINMAS (Perlindungan Masyarakat) ini, dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan merupakan kegiatan yang penting untuk memperkuat aspek keamanan.

“Pembagian tugas LINMAS menjadi bagian penting yang harus dijalankan dengan baik. Karena memiliki peran yang sangat vital dalam pengelolaan sumber daya desa serta pelaksanaan program-program pembangunan yang berbasis pada kearifan lokal,” ungkapnya.

Untuk itu, pembagian tugas LINMAS di Desa Sakalagun dilakukan dengan memperhatikan kapasitas dan potensi setiap anggota serta kebutuhan desa yang harus dipenuhi.

“Pembagian tugas ini bertujuan agar setiap kegiatan berjalan dengan lancar dan terorganisir dengan baik, serta memanfaatkan potensi masyarakat secara optimal,” ucap Samsir.

Adapun tugas LINMAS ini nanti, yaitu membantu penanganan bencana, membantu memelihara keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat, serta membantu kegiatan sosial kemasyarakatan.