SITUBONDO – Kisah pilu menimpa Antok, seorang pengrajin kayu asal Dusun Krajan, Desa Kendit, Kabupaten Situbondo.
Niatnya untuk mengembangkan usaha berujung nestapa setelah ia diduga menjadi korban penipuan oleh seorang oknum Mantri Perhutani KLHK Kendit bernama Kartoyo. Total kerugian yang ditanggung Antok mencapai nyaris Rp20 juta, yang terdiri dari uang tunai belasan juta rupiah dan satu set kursi jati berharga.
Kepada awak media Antok menjelaskan. Peristiwa ini bermula di tahun 2024, ketika Kartoyo menghubungi Antok dan menawarkan kayu dengan harga menggiurkan. Terbuai oleh janji oknum tersebut, Antok langsung menyetujui tawaran itu. Ia pun mendatangi rumah dinas Kartoyo bersama temannya, Pipit, yang menjadi saksi mata, Selasa, (26/8/25).
Di sana, Antok menyerahkan uang tunai Rp14.800.000,00 kepada Kartoyo. Kartoyo berjanji akan mengirimkan kayu dalam kurun waktu satu atau dua hari. Namun, hari berganti minggu, minggu berganti bulan, kayu yang dijanjikan tak kunjung tiba.
Sebulan setelah penyerahan uang, seorang mandor Perhutani yang mengaku suruhan Kartoyo justru datang ke rumah Antok. Bukan untuk mengantar kayu, melainkan untuk mengambil satu set kursi jati miliknya yang ditaksir bernilai Rp5.000.000,00. Kursi itu diambil dengan dalih akan ditukar dengan kayu pesanan Antok.
“Saya merasa ditipu, Mas. Sudah lebih dari setahun uang dan kursi saya belum dikembalikan, kayu juga tidak ada,” rintih Antok dengan suara bergetar menahan kesal.
Ia menambahkan bahwa ia sudah coba menagih, namun nomornya malah diblokir.
Pipit, saksi mata yang menemani Antok, juga membenarkan kejadian tersebut. “Saya melihat dan mendengar sendiri saat Antok menyerahkan uang ke Kartoyo. Dia (Kartoyo) berjanji akan memberikan kayunya satu atau dua hari lagi,” tegas Pipit.
Kini, Antok hanya bisa menelan pil pahit. Uang tabungan yang seharusnya menjadi modal usaha pupus di tangan oknum yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat. Dengan hati hancur, Antok bertekad akan membawa kasus ini ke jalur hukum. Ia berharap ada keadilan dan uangnya bisa kembali.
Sementara itu, upaya awak media untuk mengonfirmasi Kartoyo tidak membuahkan hasil. Panggilan telepon dan pesan WhatsApp tidak direspons, bahkan nomor wartawan diduga ikut diblokir, menambah tebal dugaan penipuan yang dilakukan oleh sang mantri. Kasus ini menjadi cerminan kelam dari penyalahgunaan wewenang dan janji palsu yang menghancurkan mimpi seorang pengusaha kecil.

Tinggalkan Balasan