Disdik Kalteng Keluarkan Surat Edaran Jadwal Libur Siswa dan Cuti Bersama Selama Bulan Ramadan 1446 H

Kalender Pembelajaran selama bulan Ramadan dari Disdik Kalteng. Foto: Instagram Disdik Kalteng

PALANGKA RAYA — Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menetapkan jadwal libur khusus untuk siswa selama bulan Ramadan serta cuti bersama, dengan penekanan pada penguatan pendidikan karakter keagamaan bagi peserta didik. Penetapan ini tertuang dalam surat edaran Disdik Kalteng nomor 421/498/PSMA.03/II/2025 yang dikeluarkan pada Rabu (26/2/2025).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kalteng, M Reza Prabowo, mengungkapkan bahwa jadwal libur puasa akan berlangsung pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3 hingga 5 Maret 2025. “Kegiatan belajar mengajar akan dilanjutkan pada 6 hingga 25 Maret 2025,” ungkap Reza dalam keterangan resminya.

Selama bulan Ramadan, kegiatan belajar mengajar akan dimulai lebih pagi, yaitu pada pukul 07.30 WIB, dengan penyesuaian durasi 1 jam pelajaran menjadi 35 menit per sesi. Jam istirahat akan diatur oleh masing-masing satuan pendidikan untuk menyesuaikan kebutuhan selama puasa.

“Selama Ramadan, kami juga menghentikan sementara kegiatan yang melibatkan banyak aktivitas fisik, seperti olahraga dan kegiatan ekstrakurikuler lainnya,” tambah Reza.

Selain itu, Reza juga mengumumkan jadwal libur Idulfitri, yang dimulai pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret, serta 2 hingga 4 April dan 7 hingga 8 April 2025. Siswa akan kembali melanjutkan belajar pada 9 April 2025.

Dalam surat edaran tersebut, Disdik Kalteng juga menekankan kepada para guru Pendidikan Agama dan Budi Pekerti untuk memberikan tugas terkait penguatan karakter keagamaan selama libur puasa. Menurut Reza, Ramadan merupakan momen yang sangat penting untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan yang baik kepada siswa.

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page