Diskominfo Palangka Raya Kaji PPID di Banjarmasin

Diskominfo Palangka Raya usai melaksanakan kaji banding di Banjarmasin.

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Diskominfo Kota Palangka Raya melakukan kaji banding ke Diskominfo Kota Banjarmasin pada Rabu, 4 Juni 2025. Kunjungan ini bertujuan memperkuat pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sekaligus mempercepat layanan informasi publik.

Rombongan dipimpin Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Palangka Raya, Hendra Surya, dan diterima langsung oleh Kepala Bidang Informasi Publik Banjarmasin, Nurbiarti. “Kami ingin memastikan PPID Palangka Raya mampu memberi layanan informasi secara cepat dan sesuai prinsip keterbukaan,” ujar Hendra.

Menurutnya, Banjarmasin dinilai progresif sejak penerapan Undang‑Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pemerintah Kota telah membentuk PPID Utama di bawah Diskominfo dan mendorong PPID Pelaksana di setiap perangkat daerah.

Banjarmasin juga mengoperasikan portal PPID terintegrasi dengan sistem layanan pemerintah. Melalui portal itu, warga bisa mengakses informasi berkala, mengajukan permohonan, dan memantau tindak lanjut secara daring.

Hendra berharap berbagai inovasi tersebut dapat diadopsi Palangka Raya. “Kami ingin meningkatkan pelayanan informasi publik yang lebih responsif dan profesional,” katanya.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tutup