DPMD Kapuas : Penyelesaian Batas Desa di Wilayah Kabupaten Kapuas Semua Progres Berjalan Lancar
KUALA KAPUAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Daerah (Pemkab) Kapuas menggelar koordinasi sinergitas tindak lanjut komitmen percepatan penyelesaian batas desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kapuas, Budi Kurniawan saat di wawancarai awak media, Senin (11/12/2023) mengatakan kegiatan pada hari ini adalah kegiatan sinergi DPMD dalam rangka penyelesaian penegasan batas desa yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas.
Dirinya menyampaikan, kegiatan ini juga menjadi barometer pelaksanaan percepatan Penyelesaian penegasan untuk batas desa,” ujarnya.
Perlu juga kami sampaikan di Kabupaten Kapuas pada tahun 2023, punya target untuk menyelesaikan 100 desa dari semua desa yang ada. “Alhamdulillah semua progresnya berjalan dengan lancar”, jelasnya.
Lebih lanjut Dirinya menegaskan untuk target 100 desa ini bisa kita selesaikan. Dan ini menjadi peraturan Bupati Kapuas nantinya, sebagai dasar hukum penyelesaian dan penegasan batas desa.
Untuk itu ditahun 2024 nanti Kami punya target secara bertahap untuk menyelesaikan. Sehingga paling tidak ditahun 2025 untuk 214 desa di wilayah Kabupaten Kapuas ini clear batas wilayah Pemerintahan desa.
Kegiatan ini digelar di aula Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kapuas, yang dihadiri Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, Kepala DPMD Provinsi Kalteng, Aryawan, Kepala DPMD Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan, dan Badan Informasi geos pasial (BIG).
Adapun para peserta yang hadir pada kegiatan tersebut, Para Camat dari tujuh kecamatan dan juga dihadiri Kepala desa perwakilan dari 100 desa yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas. (DN)