DPRD Kalteng Janji Sampaikan Tuntutan Mahasiswa ke Pemerintah Pusat

Ratusan Mahasiswa menggelar aksi di Depan Kantor DPRD Kalteng

Selain itu, Fernando menambahkan bahwa program-program pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Program Indonesia Pintar (PIP) juga terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan 9 poin tuntutan yang mereka anggap sebagai solusi terhadap kebijakan pemerintah yang dirasa merugikan rakyat, di antaranya:

  1. Menolak efisiensi anggaran di sektor pendidikan karena dapat mengancam masa depan pendidikan di Indonesia dan menuntut agar alokasi anggaran pendidikan tetap minimal 20% dari APBN, sesuai amanat UUD 1945.
  2. Memberikan hak-hak dosen seperti tunjangan kinerja dan memastikan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
  3. Menuntut pemerintah untuk menghapuskan multifungsi TNI/POLRI dalam sektor sipil karena dianggap bertentangan dengan cita-cita reformasi Indonesia.
  4. Mendesak untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset atau Perppu Perampasan Aset.
  5. Menolak rencana RUU KUHAP dan UU Kejaksaan agar tidak menciptakan tumpang tindih hukum dalam peradilan dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan kejaksaan.
  6. Melakukan evaluasi terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 untuk memastikan adanya peraturan turunan yang lebih jelas.
  7. Menuntut peninjauan ulang program makan bergizi gratis untuk mempertimbangkan efektivitas, transparansi, dan dampak kebijakan terhadap kesejahteraan masyarakat.
  8. Mendesak untuk segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat.
  9. Mendesak efisiensi jumlah kabinet Merah Putih yang dinilai boros dan tidak efisien.

Aksi demonstrasi ini menunjukkan kekhawatiran dan kekecewaan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap mengabaikan sektor-sektor penting seperti pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. Mahasiswa berharap agar tuntutan mereka dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.

Tutup