URL Berhasil Disalin
URL Berhasil Disalin
DPRD Kalteng Janji Sampaikan Tuntutan Mahasiswa ke Pemerintah Pusat
Selain itu, Fernando menambahkan bahwa program-program pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Program Indonesia Pintar (PIP) juga terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan 9 poin tuntutan yang mereka anggap sebagai solusi terhadap kebijakan pemerintah yang dirasa merugikan rakyat, di antaranya:
- Menolak efisiensi anggaran di sektor pendidikan karena dapat mengancam masa depan pendidikan di Indonesia dan menuntut agar alokasi anggaran pendidikan tetap minimal 20% dari APBN, sesuai amanat UUD 1945.
- Memberikan hak-hak dosen seperti tunjangan kinerja dan memastikan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
- Menuntut pemerintah untuk menghapuskan multifungsi TNI/POLRI dalam sektor sipil karena dianggap bertentangan dengan cita-cita reformasi Indonesia.
- Mendesak untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset atau Perppu Perampasan Aset.
- Menolak rencana RUU KUHAP dan UU Kejaksaan agar tidak menciptakan tumpang tindih hukum dalam peradilan dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan kejaksaan.
- Melakukan evaluasi terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 untuk memastikan adanya peraturan turunan yang lebih jelas.
- Menuntut peninjauan ulang program makan bergizi gratis untuk mempertimbangkan efektivitas, transparansi, dan dampak kebijakan terhadap kesejahteraan masyarakat.
- Mendesak untuk segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat.
- Mendesak efisiensi jumlah kabinet Merah Putih yang dinilai boros dan tidak efisien.
Aksi demonstrasi ini menunjukkan kekhawatiran dan kekecewaan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap mengabaikan sektor-sektor penting seperti pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. Mahasiswa berharap agar tuntutan mereka dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.
Halaman

Tutup