Sebelumnya, Tim Pansus DPRD Kalteng dan Pemerintah Provinsi Kalteng telah membahas Raperda RPJMD ini dalam rapat gabungan pada 25 Juli 2025 yang kemudian dilanjutkan dengan pendapat akhir fraksi. Hasilnya, seluruh tujuh fraksi pendukung DPRD Kalteng menyatakan setuju agar Raperda RPJMD 2025–2029 disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Baca JugaRevisi RTRWP Harus Utamakan Rakyat
Halaman
