CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Aksi penyegelan sementara terhadap operasional PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan oleh organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) Jaya Kalimantan Tengah mendapat perhatian dari DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, mengatakan bahwa langkah Grib Jaya tidak bisa serta-merta disalahkan. Menurutnya, kemungkinan besar aksi tersebut dilakukan setelah melalui proses kajian dan telaah terhadap dugaan pelanggaran PT BAP terhadap putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

“Kami tidak bisa langsung menyalahkan, bisa jadi mereka sudah mentok dalam hal komunikasi dan koordinasi dengan perusahaan,” ujar Bambang saat ditemui di Gedung DPRD Kalteng, Senin, 5 Mei 2025.

Meski demikian, legislator dari Fraksi PDIP itu menyayangkan bahwa aksi penyegelan dilakukan secara langsung tanpa lebih dahulu mengedepankan ruang dialog dengan berbagai pihak.

“Yang menjadi kekurangan adalah aksi dilakukan tanpa upaya komunikasi yang luas. Harusnya diundang semua pihak untuk duduk bersama,” katanya.

Bambang menegaskan bahwa keberadaan investasi di daerah patut dihormati, namun kepentingan dan hak masyarakat juga tak boleh diabaikan.

“Kita hormati investasi, tapi jangan sampai masyarakat diinjak. Harus ada keseimbangan antara investasi dan perlindungan terhadap rakyat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar organisasi masyarakat tidak terpancing melakukan aksi anarkis.

“Gerakan itu harus elegan. Tujuannya untuk membantu masyarakat, maka caranya pun harus melalui jalur yang sesuai,” tegasnya.

Dalam konteks menjaga stabilitas, ia menyerukan agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bersikap tegas namun tetap mengedepankan keadilan.

“Polisi punya kacamata hukum, pemerintah daerah punya tanggung jawab atas iklim investasi. Semua harus bergerak agar konflik semacam ini tidak terus berulang,” katanya.

Bambang menekankan pentingnya pendekatan lokal dalam menyelesaikan konflik, dengan merujuk pada nilai budaya Kalimantan Tengah.

“Ini waktunya kita kembali ke nilai Huma Betang. Duduk bersama, bicarakan baik-baik. Tidak bisa kita jalan sendiri-sendiri,” tuturnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa investasi bukan alasan untuk melanggar hukum atau mengabaikan hak masyarakat.

“Jangan berlindung di balik investasi. Kalau perusahaan salah, proses hukum harus jalan. Kalau masyarakat keliru, harus diedukasi. Negara hadir untuk menjaga keadilan bagi semua,” pungkasnya.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita