DPRD Kapuas Gelar Paripurna ke 13

Foto: Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II tahun sidang 2025.

CYRUSTIMES, KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II tahun sidang 2025, di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kapuas, pada Selasa (1/7/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto diikuti anggota dewan lainnya.

Hadir Bupati Kapuas HM Wiyatno, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pj. Sekda Kapuas Usis I Sangkai, asisten, staf ahli dan sejumlah Kepala OPD Pemkab Kapuas.

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah menyampaikan Agenda Paripurna membahas empat agenda. Agenda pertama adalah penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah terkait Raperda Pemekaran Kecamatan Mantangai serta pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya,

Kemudian agenda kedua yakni penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang pemekaran Kecamatan Mantangai.

Ketiga dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kapuas atas Raperda tentang pemekaran Kecamatan Mantangai serta pembentukan dua kecamatan baru,

“Sedangkan agenda keempat adalah persetujuan terhadap Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun Anggaran 2025,” kata Ardiansah.  (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup