Penyelenggaraan bangunan gedung dimaksudkan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada semua pihak agar pelaksanaan penyelenggaraan bangunan gedung tepat sasaran dan berkelanjutan sesuai kebutuhan masyarakat.
Harapannya 2 buah Raperda ini dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya dan dapat memberikan manfaat bagi kita semua,”pungkas Nafiah Ibnor.
Halaman
