Penyelenggaraan bangunan gedung dimaksudkan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada semua pihak agar pelaksanaan penyelenggaraan bangunan gedung tepat sasaran dan berkelanjutan sesuai kebutuhan masyarakat.

Harapannya 2 buah Raperda ini dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya dan dapat memberikan manfaat bagi kita semua,”pungkas Nafiah Ibnor.

Gubernur
Wali Kota
Bupati
Diskominfo
Disbun
Disdik
Dishut
Alman