DPRD Kapuas Kembali Laksanakan Rapat Paripurna Ke-4
KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, kembali melaksanakan Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan II tahun sidang 2024, Senin 25 Maret 2024.
Rapat Paripurna ke-4 berlangsung diruang Rapat Paripurna DPRD kabupaten Kapuas, Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Saputra dan anggota DPRD Kapuas,
Hadir pula Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Septedy bersama sejumlah Kepala Perangkat Daerah.
Waket II DPRD Kapuas, Evan Rahman Saputra, mengatakan Rapat Paripurna kali ini, penyampaian laporan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kapuas tahun anggaran 2023 kepada DPRD Kabupaten Kapuas,
“Selain itu, juga beragendakan pengumuman nama-nama anggota pansus DPRD kabupaten Kapuas terhadap lima buah Raperda yang telah dibahas pada rapat sebelumnya,” tuturnya.
Sementara itu, Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi dalam sambutannya mengatakan LKPJ tahun anggaran 2023 ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, utamanya menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran,
“Selanjutnya akan dibahas secara internal oleh DPRD, dimana hasil dari pembahasan tersebut berupa keputusan perihal rekomendasi dan catatan atas LKPJ kepada Bupati untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tahun berikutnya,” kata Erlin.
Kemudian, berdasarkan pencapaian kinerja Pembangunan yang diukur dari indikator-indikator makro Pembangunan daerah, realisasi indikator hingga 2023 menunjukkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kapuas sebesar 5,71.
Sedangkan untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Kapuas tahun 2023 mengalami kenaikan 0,74 poin dari tahun sebelumnya dengan nilai indeks 70,75,
“Untuk itu, kami harapkan agar selanjutnya DPRD dapat melakulan pembahasan terhadap LKPJ yang telah disampaikan ini selama 30 hari kedepan dan memberikan rekomendasi terhadap hasil pembahasan LKPJ tersebut,” pungkas Erlin Hardi. (DN)
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita