DPRD Kapuas Melakukan Kunker ke DPRD Kabupaten Tanah Laut
KUALA KAPUAS – Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah (Kalteng ) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan.
Kunker yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansyah yang terdiri dari alat kelengkapan dewan, yaitu Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kapuas disambut oleh Sekwan Tanah Laut, Muhammad Mursyi.
“Sesuai tatib, kami melakukan konsultasi guna persiapan penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2023 itu tujuan kunker kami,” kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, Rabu, 3 April 2024.
Lanjut Ardiansah menjelaskan, ini Sebagai persiapan dalam menghadapi tugas dan fungsi untuk mematangkan pembuatan beberapa buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas,
“Kami sangat apresiasi, telah diberikan masukan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Tanah Laut, Muhammad Mursyi,” ucapnya.
Legislator dari Partai Golkar tersebut menyampaikan bahwa terdapat tiga buah Rancangan Peraturan Daerah yang digodok di Kapuas, diantaranya Raperda Kabupaten Layak Anak.
Selanjutnya, Raperda pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan, serta Raperda perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 20016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Diharapkannya, terbentuknya Raperda-Raperda menjadi Perda, itu nanti akan mengatur bagi Pemkab dan masyarakat Kapuas,” pungkas Ardiansah. (DN)
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita