Dengan adanya temuan tersebut kata AKP Juliandi SH kemudian tim melakukan penyelidikan berupa interogasi ke saksi yang ada disekitar TKP.

Namun, saksi yang ada disekitar tidak mengetahui siapa pemilik kayu tersebut.

“Saat ini Kayu olahan tersebut telah diamankan sebanyak 120 keping atau kurang lebih sekitar 3 ton dan kemudian dibawa kepolsek Bangko untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Reporter: Elwin Zay

Gubernur
Wali Kota
Bupati
Diskominfo
Disbun
Disdik
Dishut
Alman