Fraksi-Fraksi DPRD Kapuas Terima Raperda Perubahan APBD 2025

Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kapuas.

CYRUSTIMES, KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 untuk menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin, 7 Juli 2025.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua Yohanes dan Berinto. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Kapuas Dodo bersama Penjabat Sekretaris Daerah Usis I Sangkai dan sejumlah pejabat pemerintah daerah.

Sebelumnya, Wakil Bupati Dodo menyampaikan bahwa perubahan APBD 2025 bertujuan mempertajam capaian target pembangunan daerah serta mengoptimalkan dukungan anggaran terhadap prioritas daerah dan kebijakan strategis nasional.

“Perubahan ini juga untuk menjawab isu strategis dan kebutuhan mendesak yang harus segera ditangani, dengan memperhatikan sisa waktu pelaksanaan kegiatan tahun ini,” ujar Dodo.

Ia menambahkan bahwa target pendapatan daerah setelah perubahan meningkat dari Rp 2,7 triliun menjadi Rp 3,4 triliun atau naik sekitar Rp 231 miliar, setara 8,35 persen.

Dalam rapat paripurna, seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima Raperda Perubahan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap proses pembahasan bersama DPRD berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang berpihak pada pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup