KAPUAS, CYRUSTIMES.com – Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera (NBDPS) DPRD Kabupaten Kapuas menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 pada rapat paripurna ke-6 masa persidangan III tahun 2025, Selasa, (4/11/2025).

Melalui juru bicaranya, Sutarno, Fraksi NBDPS menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi anggaran dalam rancangan APBD Kapuas 2026.

Ia menekankan bahwa penyusunan anggaran harus berpijak pada prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, efisien, efektif, dan pro-rakyat demi pemerataan kesejahteraan masyarakat.

“Kami mengapresiasi proyeksi peningkatan PAD, namun porsi PAD masih harus terus ditingkatkan,” ujar Sutarno saat membacakan pandangan umum fraksi di hadapan rapat paripurna DPRD Kapuas.

Fraksi NBDPS juga mempertanyakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menggenjot PAD, terutama melalui optimalisasi retribusi daerah. Mereka menilai, ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih cukup tinggi.

Dalam aspek belanja daerah, fraksi menekankan perlunya alokasi anggaran yang fokus, terintegrasi, dan berdampak langsung pada masyarakat. Sutarno menyebut, pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, irigasi, dan air bersih harus menjadi prioritas, terutama di wilayah terisolir.

Selain itu, fraksi turut menyoroti sektor pendidikan, kesehatan, efisiensi anggaran, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan, termasuk dukungan terhadap pelaku UMKM.

“Nota Keuangan RAPBD 2026 memerlukan pendalaman dan pembahasan lebih lanjut secara intensif dan konstruktif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Fraksi kami siap bekerja keras dalam tahapan pembahasan selanjutnya,” kata Sutarno.

Menanggapi pandangan fraksi, Wakil Bupati Kapuas Dodo menyampaikan bahwa seluruh catatan dan masukan fraksi akan menjadi dasar perbaikan dalam memperkuat fiskal daerah, terutama dari sektor PAD.

“Penyusunan APBD 2026 tetap berorientasi pada kinerja dengan penganggaran yang terukur, serta mengedepankan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas demi pembangunan produktif yang berdampak nyata bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Dodo. Ia menegaskan, mandatory spending di bidang pendidikan dan kesehatan akan tetap dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan. (*)