KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Sosial menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan penyerahan simbolis kartu peserta BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, dalam kesempatan ini menyerahkan secara simbolis daftar peserta program BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja rentan kepada seluruh Camat, bertempat di Hall Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kapuas, Selasa (25/6/2024) pagi.

Turut hadir, Forkopimda Kapuas, Kepala BPJS ketenagakerjaan Palangkaraya, Budi Wahyudi, Kepala BPJS ketenagakerjaan Kapuas beserta jajaran, Kepala OPD terkait, Camat, Lurah, Kades dan seluruh operator siks-ng desa, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pj Bupati kapuas menyampaikan sesuai dengan amanat undang-undang dasar 1945 negara mendapatkan mandat untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial, salah satunya melalui program perlindungan dan jaminan sosial.

Sebagai implementasi dari amanat tersebut di atas maka dalam tahun anggaran 2024 Pemda Kapuas telah menganggarkan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja rentan sebesar 2 miliar lebih melaui Dinas Sosial Kapuas yang diperuntukan bagi penerima manfaat sebanyak 12.794 jiwa pekerja rentan yang tersebar di 17 kecamatan.