Gelar Rakor Penguatan DTKS, Pj Bupati Kapuas: Camat, Lurah, Kades Lakukan Verifikasi dan Validasi
Selanjutnya, Pj Bupati meminta kepada seluruh Camat, Lurah dan Kepala desa yang telah menerima daftar penerima manfaat untuk mensosialisasikan dan mengumumkan daftar tersebut kepada warga di wilayah kerjanya masing masing.
“Seandainya di desa masih terdapat warga prasejahtera lainnya yang belum tercover dalam daftar jaminan sosial ketenagakerjaan ini, diharapkan dapat memaksimalkan porsi anggaran dari APBDes untuk 100 pekerja rentan disetiap desa,” imbuhnya.
Saya berharap program ini juga dapat berjalan secara tepat sasaran dan efektif dalam mengatasi masalah kemiskinan ekstrim di kabupaten kapuas, tentunya beriringan dengan program lainnya yang dilaksanakan oleh lintas sektor.
“Dalam rangka penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang tepat jumlah dan tepat sasaran tentunya harus didukung dengan data yang valid dan update,” tegas Pj Bupati.
Kemudian, Pj Bupati menginstrusikan kepada desa dan kelurahan melakukan verifikasi dan validasi DTKS secara berkala dengan perbaikan data kependudukan sesuai dokumen kependudukan terbaru.
Seperti Pelaksanaan verifikasi penerima Bansos yang sudah tidak layak Bansos. Pelaksanaan tagging/penandaan pada data disabilitas, meninggal, dan ibu hamil, agar melakukan update DTKS secara berkala pada aplikasi siks-ng online sesuai hasil verifikasi dan validasi.
“Mengikut sertakan SDM pengelola DTKS/operator siks-ng ditingkat desa dan Kelurahan untuk mengikuti pelatihan terkait penggunaan aplikasi siks-ng online,” tambahnya.
Untuk itu, agar Camat mendukung dan memfasilitasi Kelurahan/desa dalam verifikasi dan validasi serta updating DTKS melalui pembentukan pokja SLRT Puskesos di seluruh kecamatan.