Gelombang Penolakan Ormas GRIB Jaya di Kalteng Kembali Mencuat
CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Gelombang penolakan terhadap keberadaan Organisasi Masyarakat (Ormas) GRIB Jaya di Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali terjadi. Kali ini aksi dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Bersatu di depan Kantor Gubernur Kalteng, Senin pagi (19/05/2025).
Aksi yang dikawal aparat keamanan ini dipimpin langsung oleh tokoh masyarakat bernama Yanto yang selama ini dikenal vokal menyuarakan keresahan warga terkait aktivitas ormas tersebut.
“Sudah ada beberapa kejadian yang menjadi perhatian kami. Di Barito Selatan, ormas ini terlibat dalam penyegelan sebuah pabrik. Tak hanya itu, mereka juga diketahui menagih sejumlah uang, yang dalam pandangan kami masuk ke dalam ranah yang tidak sesuai dengan tupoksi ormas,” kata Yanto saat ditemui di lokasi aksi.
Dalam tuntutannya, Aliansi Masyarakat Bersatu mendesak Gubernur Kalteng Agustiar Sabran untuk segera mencabut izin operasional GRIB Jaya. Mereka menilai keberadaan ormas tersebut justru memicu keresahan lantaran identik dengan tindakan kekerasan dan intimidasi.
Demonstrasi ini bukan sekadar aksi spontan, melainkan hasil konsolidasi masyarakat yang merasa terusik dengan aktivitas GRIB Jaya yang dianggap berpotensi memicu konflik horizontal di Kalimantan Tengah.
“Kami tidak ingin Kalimantan Tengah menjadi medan konflik karena pembiaran terhadap ormas-ormas yang justru merusak ketertiban umum,” tegas Yanto.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah, Katma F. Dirun, hadir mewakili Pemerintah Provinsi untuk menerima surat penolakan yang diserahkan oleh Aliansi Masyarakat Bersatu. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah provinsi terkait tuntutan pencabutan izin tersebut.
Demonstrasi Senin pagi ini menambah daftar panjang penolakan terhadap GRIB Jaya di Kalimantan Tengah. Sebelumnya, Aliansi Dayak Bersatu juga menggelar aksi serupa di depan kantor DPRD Kalimantan Tengah pada Kamis, 13 Maret 2025 lalu.
Meski secara umum berlangsung damai, gelombang penolakan yang terus bergulir ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi keberadaan ormas-ormas di wilayahnya, khususnya yang dinilai berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita