CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengancam mengusir perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah. Peringatan keras ini disampaikan usai Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD sektor perkebunan dan perhutanan di Kantor Gubernur Kalteng, Senin (20/10/2025).
Agustiar merinci sejumlah kewajiban perusahaan untuk meningkatkan PAD Kalteng. Perusahaan wajib membeli BBM di Kalteng agar pajaknya dibayarkan di daerah tersebut. Mereka juga harus menggunakan plat nomor kendaraan KH dan membayar pajak alat berat di Kalteng.
“Dengan begitu pajaknya akan dibayarkan di Kalteng,” tegas Agustiar.
Selain kewajiban pajak, perusahaan diminta menabung di Bank Kalteng minimal 25 persen untuk pembayaran gaji karyawan. Mereka juga wajib memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam rekrutmen.
Agustiar menekankan perusahaan harus menjalankan Corporate Social Responsibility (CSR) dan menyediakan kebun plasma minimal 20 persen dari total luas perkebunan. Ini bukan kali pertama gubernur mengingatkan perusahaan soal kewajiban tersebut.
“Yang kami lakukan ini kan sudah ada peraturan dan undang-undang yang berlaku. Yang tidak menjalankan plasma silakan angkat kaki dari Kalteng,” ujar Agustiar.
Meski mengancam tegas, Agustiar menegaskan pencabutan izin tidak bisa dilakukan sembarangan. Pemprov Kalteng harus mengikuti regulasi dan ketentuan yang berlaku dalam proses penegakan aturan.
Untuk memastikan kepatuhan, Pemprov Kalteng dan perwakilan perusahaan menandatangani pakta integritas. Dokumen ini menjadi komitmen perusahaan menjalankan seluruh kewajiban sesuai ketentuan.
“Kalau ada yang melanggar, akan dipersulit pasti,” tandas Agustiar.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi Pemprov Kalteng mengoptimalkan PAD di tengah pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat. Kontribusi perusahaan dinilai krusial untuk menjaga keberlangsungan pembangunan daerah.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tinggalkan Balasan