Gubernur Bahas Konflik Panas Soal Plasma di Seruyan Hingga Cabut Izin Perusahaan
KALIMANTAN TENGAH – Sampai saat ini konflik antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kian memanas.
Salah satunya peristiwa konflik antara warga Desa Bangkal dengan PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) menuntut kewajiban Hak Guna Usaha (HGU) berupa Plasma 20 persen tidak kunjung di realisasikan pihak perusahaan.
Sedangkan menurut peraturan, Perusahaan yang bergerak dalam sektor Perkebunan Sawit di Kalteng wajib merealisasikan plasma sebesar 20 persen kepada masyarakat sekitar kawasan HGU.
Hal itu menjadi sorotan Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, dirinya menantang seluruh Pj Bupati Walikota yang baru saja di lantik untuk mengatasi permasalahan tersebut serta berkoordinasi dengan Gapki.
“Supaya kewajiban mereka (perusahaan) di jalankan dengan semestinya,” Kata H. Sugianto Sabran, saat memberi arahan di acara pelantikan PJ Walikota Bupati Kalteng di Kantor Gubernur, Senin 25 September 2023.
Ia meminta kepada seluruh Pj Walikota Bupati di daerah terkait, agar bisa memberi sanksi ringan hingga berat, supaya hak kepada masyarakat dapat dipenuhi oleh Perusahaan.
“Kepada bupati yang ingin, tapi harus sesuai regulasi, jika ditemukan ada yang melanggar, tidak ada plasmanya, cabut aja izin kebunnya, dicabut sementara sampai jalan, supaya tidak berbenturan dengan masyarakat,” paparnya.
Gubernur juga mencegah terjadinya konflik berskala besar, sehingga terjadi bentrok antara masyarakat dengan petugas keamanan di lokasi sekitar perusahaan.
“Kalau nggk, aparat keamanan kan menjalankan tugas, seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Seruyan dan beberapa Kabupaten lain, benturan dengan petugas, nanti ada yang masuk rumah sakit, ada juga yang di tangkap, itu kan masyarakat kita,” tegasnya.
Dirinya mengarahkan kepada seluruh Pj terkait untuk pasang badan, antisipasi sebelum terjadi bentrok berkelanjutan.
“dengan cara mengumpulkan tokoh masyarakat, tanyakan mana kebun yang gak punya plasma,” ujarnya.
Gubernur menegaskan, kepada Pj bersangkutan jangan takut, lebih baik pemerintah berhadapan langsung dengan perusahaan, jangan libatkan masyarakat.
“Yang penting bapak bapak dalam satu tahun ini, jangan aneh aneh,” tambahnya.
Selain itu, Gubernur mendukung jika ditemukan perusahaan besar tidak berikan plasma, cabut izinnya sementara.
“Grup besar, sinarmas, wilmar, bapak mau cabut, saya dukung, saya didepan, dicabut sementara dulu untuk mengingatkan mereka, lihat perkembangan tidak lepas Plasmanya, 3 bulan 6 bulan, cabut total.” Pungkasnya. (Red)
Follow Cyrustimes di Google Berita.