Menu Tutup

Masuk

  • Masuk
  • Beranda
  • Google Berita
  • Indeks
  • Foto
  • Video
  • Group Whatsapp
  • Polling Cyrustimes

Kategori Pilihan

  • Regional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Peristiwa

Kerja Sama

  • Mitra Bisnis
  • Login via Google
Tentang Kami
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Health
  • Pendidikan
  • Food
  • Travel
  • Hiburan
  • Sport
  • Regional
  • Eksekutif
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Barsel
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kobar
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Kapuas
  • Indeks
  • Group Whatsapp
  • Whatsapp Channel
  • Google Berita
  • Video
  • Polling Cyrustimes
Harga Beras Resmi Naik, Ini Rinciannya!
Bagikan
  • Cyrustimes.com
  • Headline

Harga Beras Resmi Naik, Ini Rinciannya!

Dani Ismail
1 April 2023 12:12
Ilustrasi pedagang beras:Foto/Istimewa

Wilayah Sulawesi HET Medium Rp 9.450/kg dan HET Premium Rp 12.800/kg. Wilayah Kalimantan HET Medium Rp 9.950/kg dan HET Premium Rp 13.300/kg. Wilayah Maluku HET Medium Rp 10.250/kg dan HET Premium Rp 13.600/kg. Wilayah Papua HET Medium Rp 10.250/kg dan HET Premium Rp 13.600/kg

Arief menjelaskan penerbitan aturan HET untuk menjaga keseimbangan harga dari hulu hingga hilir.

Baca JugaAdvokat Laporkan Dugaan Serobot Lahan di Gunung Mas Kalteng

“Jadi di hulu kita mengatur harga di tingkat produsen melalui HPP, di hilir harga beras ini kita atur melalui penerapan HET. Ini kita lakukan agar terjadi keseimbangan hulu hilir sesuai arahan Presiden agar harga di tingkat produsen wajar, di pedagang dan penggilingan wajar, serta di tingkat konsumen juga wajar,” ujarnya.

Selain itu, besaran HET baru yang ditetapkan ini telah dibahas bersama para stakeholder perberasan nasional dengan mempertimbangkan biaya pokok produksi, margin, kualitas beras, serta dampak kenaikan inflasi. “Sebelum penetapan kami telah melakukan pembahasan dan mendapatkan masukan mengenai angka HET. Hasil masukan dari organisasi petani, penggilingan, dan Kementerian/Lembaga terkait tersebut kemudian dihitung dan dianalisis, diantaranya terkait dampaknya terhadap inflasi,” ungkapnya.

Baca JugaLagi-Lagi Dump Truk Diduga Suplai Material Proyek Makan Korban, Pengendara Motor Tewas

Atas penetapan HET ini, Arief menyampaikan terima kasih kepada semua pihak seperti Kemenko Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Badan Pusat Statistik (BPS), Kantor Staf Presiden, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Asosiasi di bidang pertanian seperti HKTI, KTNA, SPI, AB2TI, API, Gerbangmasa, Perpadi, para pelaku usaha dan para ahli/akademisi.

Halaman
1 2 3
Selanjutnya
  • harga beras naik
  • harga beras terbaru
  • Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras.
Dani Ismail
Penulis

Berita Terkait

Harga Beras Naik, Pengamat Sebut Efek Pasca Pemilu 2024
Ekonomi Bisnis

Harga Beras Naik, Pengamat Sebut Efek Pasca Pemilu 2024

2 tahun yang lalu

Pos Terpopuler

#1

Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Warga Terancam Penjara

4 hari yang lalu
#2

GDAN Laporkan Oknum Polisi Bekingi Narkoba ke Propam

5 hari yang lalu
Selengkapnya

Komentar Terpopuler

9
Komentar

Pengaspalan Ulang Jalan Mulus di Palangka Raya Ternyata Proyek PUPR Kalteng, Total Anggaran Capai Rp 29 Miliar

5
Komentar

Wali Kota Palangka Raya Kaget Ada Pengaspalan Ulang Jalan Ahmad Yani, Akan Selidiki ke Dinas PU

4
Komentar

Disdik Kalteng Pastikan SPMB dan Seragam Sekolah Gratis, Ada Pungutan Laporkan!

Tentang Kami cyrustimes

Follow Media Sosial Kami

Copyright @ 2026 cyrustimes.com
All right reserved

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber