Harga Gas Elpiji Subsidi 3 Kg Tembus Rp 40 ribu, Disdagperin Kalteng Duga Ada Peran Pengepul

Gas Elpiji 3 Kg bersubsidi dijual di warung pengecer.

PALANGKA RAYA  — Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima keluhan terkait penjualan gas elpiji bersubsidi 3 kg yang melanggar ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET). Penjualan gas subsidi ini ditemukan dengan harga yang hampir dua kali lipat dari HET yang telah ditetapkan.

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disdagperin Kalteng, Maskur, mengungkapkan bahwa pihaknya sering menerima laporan dari masyarakat mengenai tingginya harga jual gas elpiji 3 kg bersubsidi, yang dijual di kisaran Rp 38.000 hingga Rp 40.000 per tabung. Menurutnya, harga tersebut sangat jauh melampaui HET yang berlaku di Kota Palangka Raya, yaitu Rp 22.000.

“Harga gas 3 kg di pasar sangat tinggi, dari hasil pemantauan kami, ada yang menjual Rp 38.000-40.000. Padahal, pengecer tidak seharusnya terlibat dalam alur distribusi, karena yang berwenang menjual adalah pangkalan langsung ke masyarakat,” ujar Maskur usai melakukan inspeksi mendadak di Pasar Kahayan, Palangka Raya, Rabu (12/3/2025).

Keberadaan Pengepul yang Diduga Memicu Kenaikan Harga

Maskur mencurigai bahwa tingginya harga gas subsidi ini terkait dengan keberadaan pengepul yang membeli elpiji dari pangkalan, lalu menjualnya ke pengecer. Ia menegaskan bahwa pangkalan seharusnya hanya menjual gas subsidi langsung ke masyarakat yang menjadi target, bukan ke pengepul atau pedagang perantara.

“Pangkalan tidak boleh menjual ke pengecer. Seharusnya, pangkalan menjual langsung ke masyarakat. Pertanyaannya, bagaimana gas bisa sampai ke pengecer? Ini yang perlu kami telusuri,” katanya.

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page