Kapuas

Hasil Pengawasan Uji Petik Bawaslu Kabupaten Kapuas Temukan Pemilih TMS, Ini Keterangannya

Foto: Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas, Iswahyudi Wibowo SH.

KUALA KAPUAS -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kapuas telah melakukan pemutakhiran data pemilih yang sudah dilaksanakan oleh pantarlih di kabupaten Kapuas mulai tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024.

Ket: Video Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas, Iswahyudi Wibowo SH.

Rilis pemutakhiran data pemilih tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas, Iswahyudi Wibowo, SH pada acara Kopdar (Kopi Darat) bersama Organisasi Pers dan Insan Pers yang ada di Kuala Kapuas,” Kamis (25/7/2924) pagi.

“Dari hasil pengawasan uji petik yang dilaksanakan jajaran Bawaslu Kabupaten Kapuas di tingkat kelurahan/desa atau PKD telah ditemukan beberapa pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) di tiap wilayah kecamatan” ungkapnya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kapuas  menemukan dari 17 Kecamatan untuk pemilih meninggal dari hasil uji petik 1.122 orang, kemudian pemilih yang sudah terdaftar tetapi sudah menjadi anggota TNI 3 orang, pemilih yang masuk anggota Polri itu ada 5 orang.

Selanjutnya, untuk pemilih bukan penduduk setempat itu ada 5 orang, pemilih ganda terdaftar di dua tempat 348 orang, pemilih dibawah umur dihitung sampai 27 November itu 17 tahun, itu ada 10 orang, kemudian yang pindah keluar , itu 324 orang, sedangkan untuk pemilih warga negara asing di Kabupaten Kapuas tidak ada ditemukan.

“Ini sudah kita sampaikan ke KPU, nanti dalam pleno DPHP ditingkat PPS Kelurahan/desa itu nanti akan kita laksanakan 1 sampai 3 Agustus di Kelurahan/desa,” pungkas Iswahyudi. (DN)

Tutup
Exit mobile version