Hasil Rapat Sosialisasi, Biaya Pendaftaran PTSL di Desa Kotakan Rp. 250.000

Foto: Ketua Program PTSL, Tahfis di Balai Desa Kotakan

Melainkan, yang benar warga pemohon ptsl hanya ditarif Rp. 150.000 saja, tidak ada dana tambahan lagi, ” Saya pastikan tidak ada dana tambahan mas, sebab kesepakatan sosialisasi ada yang tidak setuju, ” Kata Tahfiz

Saat dikonfirmasi oleh media ini Kamis, 14 November 2024, ia menjelaskan kalau jumlah pemohon sebanyak 489 orang dan saat ini prosesnya sudah selesai semua.

Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page