CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Peristiwa tragis menimpa seorang ibu dan bayi di Jalan Danau Mare, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Keduanya menjadi korban serangan senjata tajam dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Selasa, 20 Januari 2026.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol menyampaikan kejadian terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Dua orang korban adalah perempuan berinisial M.E.R. berusia 28 tahun dan seorang bayi berinisial A.W.F.

Kedua korban mengalami luka akibat serangan senjata tajam. Kondisi mereka memerlukan perawatan medis intensif sehingga harus dirawat di Rumah Sakit Betang Pambelum Palangka Raya.

Keluarga Korban Laporkan ke Polisi

Keluarga korban segera melaporkan kejadian ini kepada Polresta Palangka Raya. Laporan diterima dan ditindaklanjuti dengan cepat oleh jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi menegaskan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan. Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang diduga kuat adalah anggota keluarga korban.

“Begitu laporan diterima, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran, terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam,” tegasnya.

Barang Bukti Pisau Diamankan

Tim Subnit Lidik Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya bersama Subdit III Jatanras Unit Resmob Polda Kalimantan Tengah melakukan pengejaran. Terduga pelaku berinisial F.R. (30) berhasil diamankan pada Rabu, 21 Januari 2026 sekitar pukul 02.30 WIB.

Penangkapan dilakukan di wilayah Kelurahan Bukit Tunggal, tidak jauh dari lokasi kejadian. Petugas mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau yang diduga digunakan untuk menyerang korban.

Barang bukti lain yang diamankan adalah satu set pakaian korban, satu gendongan bayi, dan sepasang sandal warna biru. Seluruh barang bukti ini akan menjadi alat pembuktian dalam proses penyidikan di Unit PPA Satreskrim Polresta Palangka Raya.

Kasus ini menambah catatan panjang kekerasan dalam rumah tangga yang masih menjadi masalah serius di Indonesia. Kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam lingkup domestik memerlukan perhatian khusus dari aparat penegak hukum dan masyarakat.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita