Imigrasi Palangkaraya bersama HAM Kalteng Gelar Rapat TIMPORA di Kapuas
CYRUSTIMES, KAPUAS – Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Palangkaraya bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Tengah menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), bertempat di Hotel Fovere Kapuas pada Kamis, (3/7/2025).
Kepala Kantor Imigrasi Palangkaraya Imam Santoso mengatakan kegiatan TIMPORA di Kabupaten Kapuas bertujuan untuk koordinasi dengan Kesbangpol, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Disnaker Dukcapil dan Pol PP, yang tentunya mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan evaluasi.
Menurutnya, pelaksanaan pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Kapuas bisa berjalan dengan baik, tentunya harus ada koordinasi dan kesamaan visi. Selain itu, perlu juga pertukaran data dan informasi.
“Perlu kita ketahui negara kita punya prinsip bagaimana orang asing itu berada di Indonesia. Tentu yang mempunyai manfaat terhadap negara, dan masyarakat khususnya di Kabupaten Kapuas. Jadi, itulah yang boleh datang atau boleh masuk di wilayah kita Kabupaten Kapuas,” ujarnya.
Nanti kita dapatkan masing-masing dari data instansi berbeda. Kenapa berbeda dari sisi keimigrasian. Misalkan, kita punya data melalui sistem ketika orang asing itu sudah melakukan pelayanan di imigrasi barulah kita dapatkan data.
“Kalau di kepolisian memang berbeda. Karena terus terang kita imigrasi di Palangkaraya khususnya wilayah kita di 7 Kabupaten satu kota,” imbuhnya.
Jadi untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing yang berada di Kapuas kita perlu waktu, karena jarak kantor imigrasi ada di Palangkaraya. Untuk datang ke Kapuas perlu waktu sampai dua tiga jam, nah maka dari itu untuk melakukan pengawasan orang asing ini juga terkait kekurangan SDM.
“Dengan adanya TIMPORA ini kita bisa saling tukar informasi terkait data, dan bagaimana data. Yang kita tahu di Kepolisian ada 39, sedangkan di keimigrasian ada 30. Tentunya ada pertukaran data dari kepolisian dan itu yang perlu kita lakukan pengawasan,” tutupnya. (*)