Konsistensi ini menjadi bukti bahwa IMO tidak hanya memperjuangkan eksistensi media anggotanya, tetapi juga berkontribusi dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, inklusif, dan kredibel.
Menapaki Panggung Dunia
Memasuki usia ke-8, IMO mulai menyiapkan tiga tahapan strategis untuk ekspansi global. Tahap pertama adalah menempatkan perwakilan media di luar negeri, baik melalui koresponden maupun mitra strategis di kawasan Asia Tenggara, Timur Tengah, dan Eropa.
Tahap kedua, IMO berencana membentuk portal media berbasis komunitas diaspora Indonesia di luar negeri. Sementara tahap ketiga adalah memperluas kolaborasi dengan media asing untuk membangun jaringan pemberitaan lintas global.
Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Dewan Pers. IMO juga baru saja bergabung sebagai Anggota Luar Biasa (ALB) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), yang membuka peluang kolaborasi di sektor ekonomi dan diplomasi media.
Kesiapan dan Tantangan
Dalam kajiannya, IMO menilai regulasi yang ada, seperti Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tidak membatasi kerja sama internasional bagi badan usaha pers. Sebaliknya, regulasi itu justru membuka ruang bagi media untuk berperan dalam diplomasi dan penguatan citra Indonesia di mata dunia.
Namun, Yakub menegaskan bahwa ekspansi global membutuhkan kesiapan internal, terutama dalam hal profesionalisme jurnalis, keberlanjutan finansial, serta manajemen yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
