JAKARTA – Langkah cepat Mahkamah Agung (MA) membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) menyusul penetapan tiga hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai tersangka kasus dugaan suap mendapat dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ikatan Media Online (IMO) Indonesia.
Ketua Umum IMO-Indonesia, Yakub F. Ismail, menyebut inisiatif Mahkamah Agung ini sebagai bukti komitmen lembaga yudikatif tertinggi tersebut dalam menegakkan integritas di internal peradilan.
“Pembentukan Satgasus oleh MA merupakan sinyal kuat bahwa lembaga ini tidak akan membiarkan praktik-praktik kotor merusak wibawa hukum,” kata Yakub saat ditemui di kawasan Jakarta, Kamis, 17 April 2025.
Tiga hakim yang kini menjadi tersangka itu diduga menerima suap dalam putusan lepas terhadap terdakwa kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Putusan tersebut sebelumnya menuai sorotan publik karena dianggap mencederai rasa keadilan.
Yakub menilai, keterlibatan hakim dalam praktik lancung seperti itu merupakan ironi sekaligus pengkhianatan terhadap sumpah jabatan. “Hakim adalah simbol moral tertinggi dalam sistem hukum. Ketika mereka menyimpang, yang rusak bukan hanya hukum, tapi juga kepercayaan publik,” ujarnya.
Menurutnya, langkah Mahkamah Agung untuk tidak menutup-nutupi kasus ini dan langsung membentuk Satgasus layak diapresiasi dan didukung secara luas. “Kami dari IMO-Indonesia mendukung penuh langkah ini dan siap menjadi bagian dari pengawasan publik terhadap prosesnya,” ucapnya.
Yakub juga menyinggung pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan hukum di era keterbukaan informasi. “Di tengah arus digital seperti sekarang, sulit bagi siapa pun, termasuk pejabat, untuk menyembunyikan skandal. Maka, sinergi antara lembaga penegak hukum dan publik mutlak dibutuhkan,” katanya.
