CYRUSTIMES, JAKARTA – Ikatan Media Online (IMO) Indonesia menandai delapan tahun kiprahnya dengan menyiapkan langkah besar: memperluas jaringan ke tingkat internasional. Organisasi badan usaha pers ini tengah merancang strategi ekspansi global sebagai bagian dari komitmen memperkuat peran media nasional di kancah dunia.

Ketua Umum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail, menyebut langkah “go international” bukan sekadar ambisi, tetapi hasil perencanaan panjang yang telah disusun sejak awal berdirinya organisasi. “IMO ingin memastikan media nasional dapat ikut berperan dalam diplomasi global, sejalan dengan semangat keterbukaan informasi,” ujarnya.

Delapan Tahun Konsistensi dan Inovasi

Sejak berdiri, IMO Indonesia tumbuh dari organisasi kecil menjadi wadah bagi ratusan media di seluruh Tanah Air. Organisasi ini dikenal dengan inovasinya, seperti sistem e-certificate yang memetakan sebaran media anggota secara nasional.

Langkah tersebut memperkuat jaringan media daerah dan mendorong sinergi antarlembaga pers di berbagai wilayah. IMO juga aktif membina jurnalisme profesional, melatih sumber daya manusia, serta mengadvokasi kebijakan publik yang berpihak pada badan usaha pers, baik di pusat maupun daerah.

Selain itu, IMO berperan penting dalam memperkuat literasi digital dan wawasan kebangsaan melalui jaringan medianya yang tersebar hingga pelosok. “Pers bukan hanya penyebar informasi, tetapi agen edukasi dan pembentuk opini publik,” kata Yakub.

Sinergi dengan Asta Cita Nasional

Sejalan dengan visi nasional Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, IMO menempatkan peningkatan literasi dan pembangunan sumber daya manusia sebagai fokus utama. IMO menilai bahwa peran media dalam mencerdaskan bangsa selaras dengan upaya membangun generasi emas 2045.

Konsistensi ini menjadi bukti bahwa IMO tidak hanya memperjuangkan eksistensi media anggotanya, tetapi juga berkontribusi dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, inklusif, dan kredibel.

Menapaki Panggung Dunia

Memasuki usia ke-8, IMO mulai menyiapkan tiga tahapan strategis untuk ekspansi global. Tahap pertama adalah menempatkan perwakilan media di luar negeri, baik melalui koresponden maupun mitra strategis di kawasan Asia Tenggara, Timur Tengah, dan Eropa.

Tahap kedua, IMO berencana membentuk portal media berbasis komunitas diaspora Indonesia di luar negeri. Sementara tahap ketiga adalah memperluas kolaborasi dengan media asing untuk membangun jaringan pemberitaan lintas global.

Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Dewan Pers. IMO juga baru saja bergabung sebagai Anggota Luar Biasa (ALB) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), yang membuka peluang kolaborasi di sektor ekonomi dan diplomasi media.

Kesiapan dan Tantangan

Dalam kajiannya, IMO menilai regulasi yang ada, seperti Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tidak membatasi kerja sama internasional bagi badan usaha pers. Sebaliknya, regulasi itu justru membuka ruang bagi media untuk berperan dalam diplomasi dan penguatan citra Indonesia di mata dunia.